MANAJEMEN RISIKO

 

Risiko adalah ketidakpastian terhadap adanya berbagai kemungkinan terjadinya kerugian akibat tidak tercapainya tujuan yang diharapkan ataupun cedera akibat suatu kegiatan pada suatu waktu tertentu. Risiko harus dikelola dengan baik agar tidak berakibat cedera atau hasil yang tidak diharapkan.

Dalam mengutamakan keamanan dan keselamatan, manajemen risiko merupakan konsep yang perlu dipahami. Manajemen risiko adalah cara yang sistematis dalam memandang sebuah risiko dan menentukan dengan tepat penanganan risiko tersebut.

Tindakan manajemen risiko diambil oleh para praktisi untuk merespn berbagai macam risiko. Ada 2 tindakan manajemen risiko yaitu mencegah dan memperbaiki. Tindakan mencegah digunakan untuk mengurangi, menghindari atau mentransfer risiko pada tahap awal proyek kontruksi. Tindakan memperbaiki adalah untuk mengurangi efek-efek ketika risiko terjadi atau ketika risko harus diambil.

Siklus manajemen risiko meliputi tahapan sebagai berikut :

1.       Penetapan konteks

Yaitu tempat risiko terjadi, atau orang, kelompok orang, masyarakat, mahkluk hidup, lingkungan yang terdampak oleh risiko yang akan dianalisis.

2.       Kajian risiko. Terdiri dari:

a.       Identifikasi Risiko

Risiko yang mungkin terjadi pada konteks yng telah dipilih diidentifikasi, baik yang sudah terjadi atau yang potensial terjadi.

b.       Analisis Risiko

Risiko yang diidentifikasi selanjutnya dianalisis untuk menentukan derajat risiko sebagai dasar untuk melakuka prioritas dalam mengupayakan kendali terhadap risiko.

c.       Evaluasi Risiko

Dilakukan evaluasi apakah perlu dilakukan tindak lanjut atau kendali, atau risko itu dapat diterima.

3.       Penanganan risiko. Sesuai dengan hasil analisis direncanakan upaya untuk mengendalikan risiko.

4.       Komunikasi, konsultasi dan dukungan internal. Agar ada kepedulian dan memperoleh dukungan.

5.       Pemantauan dan reviu.

 

Sumber :

Mulyawan, Setia. (2015). Manajemen Risiko. Bandung : Pustaka Setia

Direktorat Mutu dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan. (2021). Pedoman Tata Kelola Mutu di Puskesmas. Jakarta : Kemenkes RI.

 

Jum’at, 17 Mei 2024, Tim Manajemen Risiko Puskesmas Jatibaru mengadakan pertemuan untuk melakukan identifikasi risiko pada ruangan pelayanan maupun program kegiatan. Risiko yang sudah terjadi maupun yang berpotensi untuk terjadi dilakukan identifikasi.