Pelayanan Poli Dewasa dan Lansia

 

 

STANDAR PELAYANAN PUBLIK PELAYANAN PEMERIKSAAN KLASTER 3 PELAYANAN USIA DEWASA DAN LANSIA

 

NO

KOMPONEN

URAIAN

1

Persyaratan Pelayanan

Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran

Pasien membawa KTP/ Kartu Keluarga

2

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

a.  Petugas memanggil pasien sesuai antrian dengan mengutamakan pasien yang masuk kategori pasien prioritas

b.  Petugas melakukan anamnesa kepada pasien.

c.  Petugas melakukan pemeriksaan kepada pasien.

d.  Petugas melakukan pemeriksaan penunjang apabila diperlukan.

e.  Petugas melakukan rujukan internal apabila diperlukan

f.   Petugas memberikan rujukan ke faskes lanjutan (Rumah Sakit) apabila diperlukan.

g.  Petugas membuat resep obat.

h.  Pasien dipersilahkan menuju ke Apotek Puskesmas Jatibaru.

3

Jangka Waktu Pelayanan

 

5 – 10 Menit

4

Biaya/Tarif

a.    Pasien umum sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

b.    Pasien BPJS dengan Faskes Puskesmas Jatibaru ditanggung BPJS.

5.

Produk Pelayanan

a.   Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang kondisi pasien serta mendapatkan penyuluhan/ KIE.

b.  Mendapatkan tindakan yang diperlukan.

c.   Mendapatkan resep oleh dokter sesuai dengan diagnosis.

d.  Mendapatkan surat keterangan sakit apabila diperlukan.

e.   Mendapatkan surat keterangan sehat apabila meminta surat keterangan sehat.

f.    Mendapatkan surat keterangan diagnosa penyakit apabila diperlukan untuk pembuatan BPJS

c.    Mendapatkan surat rujukan apabila diperlukan.

 

6

Penanganan Pengaduan Saran dan Masukan

a.  Pasien/pengguna layanan menyampaikan melalui:

1)   Langsung pada petugas

2)   Kotak Saran

3)   Web : pkm-jatibaru.bimakota.go.id

4)   Facebook: Puskemas Jatibaru

b.  Petugas mencatat pengaduan dari pengguna layanan.

c.  Pengaduan/ saran dari pelanggan Puskesmas Jatibaru akan diolah dan ditangani oleh Tim Pengaduan dan akan dilakukan umpan balik baik langsung maupun tidak langsung kepada pengirim saran yang mencantumkan identitas. Bila masalah aduan tidak bisa diatasi oleh Puskesmas Jatibaru, akan dilakukan koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Kota Bima.

 

 

Kru Poli Dewasa Siap Melayani Anda