PENGELOLAAN SAMPAH MEDIS DI PUSKESMAS

Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang menghasilkan sampah medis dari berbagai kegiatan pelayanan, seperti pemeriksaan pasien, tindakan medis, pelayanan imunisasi, dan pemeriksaan laboratorium. Sampah medis perlu dikelola dengan baik karena dapat mengandung bahan infeksius atau benda tajam yang berisiko membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan.

Bagaimana pengelolaan sampah medis di Puskesmas?

Pengelolaan sampah medis dilakukan melalui beberapa tahapan berikut:

  1. Pemilahan sampah
    Sampah medis dipisahkan dari sampah nonmedis sejak dari tempat sampah di ruang pelayanan. Benda tajam, seperti jarum suntik, harus dimasukkan ke dalam wadah khusus yang aman (safety box)
  2. Pengumpulan dan pengangkutan internal
    Sampah medis dikumpulkan dan diangkut menggunakan alat angkut yang sesuai, tertutup, serta tidak mudah bocor atau tercecer. Petugas harus menggunakan alat pelindung diri (APD) saat menangani sampah medis.
  3. Penyimpanan sementara
    Sampah medis disimpan di tempat penyimpanan sementara limbah B3 yang memenuhi ketentuan, dengan memperhatikan keamanan dan pencegahan pencemaran lingkungan.
  4. Pengangkutan dan pengolahan
    Sampah medis diserahkan kepada pengelola limbah yang memenuhi persyaratan dan perizinan sesuai ketentuan. Pengangkutan dan pengolahan harus dilakukan secara aman agar tidak membahayakan petugas, masyarakat, maupun lingkungan.
  5. Pencatatan dan pelaporan
    Puskesmas melakukan pencatatan mengenai jenis, sumber, jumlah, serta proses pengelolaan sampah medis sebagai bagian dari pemantauan dan pelaporan.

Pengelolaan sampah medis yang benar merupakan tanggung jawab seluruh petugas Puskesmas. Dengan melakukan pemilahan sejak dari sumber, menggunakan APD, dan memastikan sampah dikelola oleh pihak yang memenuhi persyaratan, kita turut melindungi pasien, petugas kesehatan, masyarakat, serta lingkungan dari risiko pencemaran dan penularan penyakit. (Erni Jubidah, AMKL)