Telpon : (0461) 21053

POLI GIGI

Ruang Kesehatan Gigi & Mulut


 

1. 1.  PERSYARATAN

         Pasien Umum :  KTP, Kartu Berobat

         Pasien BPJS : Kartu BPJS

2. PROSEDUR

1.

3  3.       WAKTU PENYELESAIAN

 Pelayanan di ruang kesehatan gigi dan mulut membutuhkan waktu 15-30 menit tergantung kasus

4.       BIAYA / TARIF

Apabila dilakukan tindakan maka dikenakan tarif dan pembayaran diberikan kepada petugas kasir , setelah tindakan selesai dilakukan. Tarif pelayanan pemeriksaan kesehatan di ruang Kesehatan gigi dan Mulut sesuai dengan PERDA KOTA BIMA No. 1 tahun 2019 yaitu : 

JENIS TINDAKAN

NO JENIS TINDAKAN BIAYA (RP)
1 Odontectomy 71.500
2 Ekstraksi gigi tetap biasa dengan injeksi 55.000
3 Ekstraksi gigi tetap biasa dengan injeksi dan komplikasi 150.000
4 Ekstraksi gigi susu dengan injeksi 25.000
5 Ekstraksi gigi susu tanpa injeksi 20.000
6 Tumpatan Sementara 22.000
7 Tumpatan Fuji IX 55.000
8 Tumpatan Resin Komposit 100.000
9 Scalling per region 22.000
10 Perawatan Syaraf 22.000
11 Alveolektomi 27.500
12 Exsisi 35.000
13 Incisi abses 44.000
14 Reposisi Fiksasi 11.000
15 Ekstraksi Gigi tetap tanpa injeksi 11.000
16 Ekstraksi gigi M3 tanpa odontectomy 100.000
17 Tumpatan glaa ionomer 16.500
18 Lain-lain dan rawat komplikasi 27.500

5.  PRODUK PELAYANAN

a.       Pengobatan

b.      Perawatan dan tindakan medik

c.       Konsultasi

d.      Rujukan Medis

jk   6.  PENGADUAN

a.       Langsung

b.      Facebook : puskesmas jatibaru

c.       Website   : pkm-jatibaru.bimakota.go.id

e.      Kotak saran

Saran dari pelanggan Puskesmas Jatibaru akan diolah dan ditangani oleh Tim Pengaduan dan akan dilakukan umpan balik langsung maupun tidak langsung kepada pengirim saran yang mencantumkan identitas. Bila masalah aduan tidak bisa diatasi oleh Puskesmas Jatibaru, akan dilakukan koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Kota Bima.

Foto : Kursi Gigi yang nyaman untuk pasien gigi di Puskesmas Jatibaru

Foto : Kru Poli Gigi Dokter Gigi Rizki Angga Perdana, Perawat Gigi Lina Kurniati, AMKG